SISTEM INFORMASI TERINTEGRASI ADMINISTRASI TERPADU
KEPOLISIAN
KEJAKSAAN
PENGADILAN
LAPAS
SISTEM INFORMASI TERINTEGRASI ADMINISTRASI TERPADU
Sistem Informasi Terintegrasi Administrasi Terpadu adalah sistem aplikasi yang mempermudah kerja dan rangkaian koordinasi antara lembaga Aparat Penegak Hukum (APH), dari Kejakasan, Kepolisian, Pengadilan dan Lembaga Pemasyarakatan sesuai dengan tugas fungsi dan kewenangan masing-masing.
Tujuanya juga untuk memangkas jalur birokrasi dalam rangka pelayanan publik sehingga kepercayaan masyarakat terhadap masing-masing institusi dapat semakin meningkat